• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

KPK Luncurkan Akun TikTok, Upaya Edukasi pada Generasi Muda Tentang Korupsi

Redaksi by Redaksi
28 September 2024
in Nasional, Pendidikan
0
KPK Luncurkan Akun TikTok, Upaya Edukasi pada Generasi Muda Tentang Korupsi

Ket. KPK Luncurkan Akun TikTok gandeng generasi muda.

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meluncurkan akun media sosial baru, yakni @KPK_RI di platform TikTok. Akun ini diresmikan secara simbolis oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam acara Seminar Literasi Digital bertajuk “Dari Teks Jadi Tren: Merajut Narasi Publik melalui Media Digital” di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Jakarta, dikutip Sabtu (28/9/2024).

Ket. KPK Luncurkan Akun TikTok gandeng generasi muda.

Unggahan Pertama Akun TikTok KPK

Lebih lanjut, antusiasme masyarakat terhadap akun TikTok KPK sudah terasa. Sejak resmi diluncurkan pada 26 September 2024 sore, akun TikTok KPK telah berhasil mengumpulkan lebih dari 13.500 pengikut.

Salah satu konten yang diunggah adalah konten singkat perjalanan kasus RW (mantan Bupati Kutai Kartanegara) yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi oleh KPK di tahun 2017 dan dalam pengembangan kasusnya kemudian ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

RW diilustrasikan memiliki banyak kendaraan mewah yang diduga merupakan hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) perkara suap dan gratifikasi yang dilakukannya. Sebagai bagian dari penanganan perkara TPPU ini, KPK telah menyita 91 kendaraan mewah, termasuk mobil dan motor.

Konten ini pun cukup menarik perhatian ‘warga’ Tiktok. Karenanya, KPK percaya bahwa peran serta masyarakat, khususnya generasi muda, sangat krusial dalam menciptakan budaya antikorupsi di Indonesia, khususnya melalui platform TikTok. Melalui platform ini juga, KPK akan terus mengingatkan mengenai 9 nilai antikorupsi yang disingkat menjadi JUMAT BERSEPEDA KK (Jujur, Mandiri, Tanggung Jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil dan Kerja Keras).

“Tentunya, dengan dibuatnya akun Tiktok KPK, kami juga turut mengajak penggiat media sosial untuk bisa menyumbangkan konten TikTok antikorupsi, tidak harus serius tetapi dibuat seringan mungkin untuk memberi pencerahan pada anak-anak kita, generasi muda, terkait korupsi dan nilai-nilai antikorupsi. Jangan lupa _follow_ akun TikTok KPK di @KPK_RI,” katanya.

Sebagai informasi, selain melalui platform TikTok, KPK juga aktif memberikan informasi dan edukasi antikorupsi di berbagai platform media sosial lainnya seperti Instagram (@official.kpk), X (@KPK_RI), Facebook (Komisi Pemberantasan Korupsi), YouTube (KPK RI) serta melalui website KPK di laman https://www.kpk.go.id.

Hadir dalam peresmian ini, Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa, Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Public Policy Government Relations TikTok Rofi Uddarojat, serta tamu undangan yang terdiri dari perwakilan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (KLPD), swasta dan masyarakat umum.

433
Tags: Alexander Marwatagenerasi mudaKorupsiKPK RITiktokTPPU
Previous Post

Bawaslu RI Dorong Pilkada 2024 Berintegritas: Ajak Semua Pihak Komitmen

Next Post

HUT Ke-5 Kogabwilhan III Dirayakan Sederhana namun Penuh Makna

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
satpamwal Denma Mabes TNI

HUT Ke-5 Kogabwilhan III Dirayakan Sederhana namun Penuh Makna

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.