• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Tragis, ODGJ Tebas Leher Ibu Kandung

Redaksi ✅ by Redaksi ✅
24 September 2024
in Hukum & Kriminal
1
Orang dengan gangguan jiwa di Makassar tebas leher ibu kandung

Orang dengan gangguan jiwa di Makassar tebas leher ibu kandung

0
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KoranNusantara.id-Makassar, Aksi kejam ODGJ Makassar, seorang anak yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) menebas leher ibu kandungnya  sendiri memakai sebilah parang. Kejadian ini terjadi dijalan Tinumbu, Makassar pada Selasa, (24/09/24).

Peristiwa tersebut mengakibatkan leher korban yang merupakan ibu kandungnya sendiri nyaris putus hingga dilarikan ke Rumah Sakit Angkatan Laut Jala Ammari (RUMKITAL JALA AMMARI).

Aksi ODGJ ini menarik perhatian banyak warga sekitar. Tidak ingin kehilangan alat bukti, beberapa warga yang menyaksikan kejadian tersebut sempat memvideokan aksi kejam pelaku terhadap ibu kandungnya sendiri.

Baca lainnya Akhir Pelarian Tersangka IS, Berhasil di Tangkap Salah Satu Rumah Warga Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari

Dalam sebuah video singkat yang direkam oleh warga, terdengar teriakan ketakutan dari warga dan meminta pelaku agar menghentikan aksinya tersebut.

Namun teriakan dan permintaan warga tidak digubris oleh pelaku dan tetap melakukan aksinya hingga menyebabkan leher ibunya terluka parah.

Salah satu tokoh masyarakat di kecamatan Bontoala dan Tallo, AKP H. Ramli JR, menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati jika ada yang diduga ODGJ disekitaran lingkungan masyarakat.

“Kami menghimbau kepada seluruh warga untuk selalu berhati-hati jika ada orang yang diduga ODGJ disekitaran warga”, ucapnya.

Ramli juga menyampaikan kepada warga untuk dapat melaporkan kepada pihak berwajib jika terdapat ODGJ dengan perilaku yang tidak normal.

“Kalau masyarakat menemukan adanya ODGJ yang kiranya dapat berpotensi buruk dan membahayakan segera laporkan ke pihak kepolisian agar dapat segera ditindak untuk menghindari dari kejadian yang tidak diinginkan”, ujarnya.

“Semoga kejadian ini terakhir kalinya Terjadi diwilayah khususnya diwilayah kota makassar”, tutupnya AKP H.Ramli JR.

Hingga berita ini diterbitkan, insiden ini masih dilakukan pengembangan dan masih didalami oleh pihak pihak kepolisian polrestabes makassar.

(Bara)

620
Tags: HukumKriminalMakassarOdgjOrang dengan gangguan jiwa
Previous Post

KPU Kota Tanjungbalai:Deklarasikan Kampanye Damai Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota 2024

Next Post

Tidak Profesional, Viranda Cabut Kuasa Hukum Yodi Kristianto

Redaksi ✅

Redaksi ✅

Next Post
kematian Virendy Marjefy Wehantouw

Tidak Profesional, Viranda Cabut Kuasa Hukum Yodi Kristianto

Comments 1

  1. Ping-balik: Tidak Profesional, Viranda Cabut Kuasa Hukum Yodi Kristianto - Koran Nusantara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.