• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Opini

Demisioner Hima Negara UMRAH Sayangkan Putusan Rektor

Redaksi ✅ by Redaksi ✅
20 September 2024
in Opini
1
konferensi pers-Demisioner Ketua HIMA Negara FISIP UMRAH 2015-2016, Adi Agus Setiawan

konferensi pers

0
SHARES
225
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KoranNusantara.id–Bintan, Konferensi pers oleh Aliansi Strategis Pasal 65 (ASAP 65) di gedung A Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang pada Kamis (19/09/2024), menarik perhatian publik. Tidak hanya kalangan civitas akademika di lingkungan UMRAH, namun juga kalangan masyarakat Tanjungpinang dan Bintan.

Persoalan adanya dugaan pelanggaran peraturan dan penggunaan kuasa secara sepihak oleh rektor UMRAH, Agung Dharma Syakti, mengenai mekanisme penetapan dan pengangkatan dekan di lingkungan UMRAH. oleh ASAP 65, tindakan rektor UMRAH ini di nilai melanggar Statuta dan Peraturan Rektor UMRAH.

Baca lainnya ASAP 65: Fakultas Hukum IAIDU Asahan Gelar Yudisium, 79 Mahasiswa Hukum Resmi Dinyatakan Lulus

Menanggapi fenomena transisi kepemimpinan di jajaran fakultas ilmu sosial dan politik UMRAH, Demisioner ketua Hima Negara 2015-2016 yang juga alumni FISIP UMRAH, Adi Agus setiawan M.AP angkat bicara.

menurutnya rektor umrah telah menciderai proses seleksi dan pemilihan dekan umrah dengan tidak mengakomodir hasil yang telah di proses sebelumnya oleh senat fakultas.

“ini sangat menciderai proses seleksi. pemilihan dekan ini kan ada mekanismenya sesuai dengan peraturan rektor UMRAH. mulai dari tahap penjaringan, pertimbangan hingga tahap pengangkatan. itu jelas ada di pasal 11 disebutkan. termasuk didalam pasal 65 Statuta UMRAH. masing-masing ada pihak yang bertanggungjawab, jika pengangkatan pada akhirnya hanya berdasarkan putusan rektor saja, harusnya tidak perlu ada mekanisme,” Kata Adi, Kamis, (19/09/2024).

selanjutnya Adi mengatakan bahwa rektor umrah harus selaras dengan hasil yang diperoleh dari tim senat fakultas.

“senat diberikan kewenangan untuk memberikan nilai skor kepada calon dekan, harusnya itulah yang menjadi dasar rektor menetapkan berdasarkan nilai tertinggi hasil dari pertimabangan senat” lanjutnya.

Adi berharap rektor dapat segera untuk mempertimbangkan kembali untuk membatalkan putusannya. menurutnya tindakan rektor tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai profesionalitas dan demokratis pendidikan.

“jika memang apa yang dihasilkan dalam proses penyeleksian dekan umrah berbeda, maka jangan salahkan para mahasiswa jika nantinya akan ada gelombang massa. Karena ini menciderai nilai nilai demokrasi yang harusnya kampus sebagai laboratorium mahasiswa, justru mendapatkan hal-hal yang menciderai nilai-nilai kejujuran dan jauh dari profesionalitas sebagai pimpinan”. tutup Adi. (Putra)

847
Tags: mahasiswa umrahpemilihan dekan umrahTanjungpinangumrah tanjungpinang
Previous Post

Kejari Binjai Mangkir Pada Sidang Awal Prapid Rosmaida Sitompul Di PN Binjai

Next Post

Didaulat Jadi Ketua Dewan Pakar APDESI, Asri Ludin Tambunan Siap Beri Kontribusi Nyata

Redaksi ✅

Redaksi ✅

Next Post
Didaulat Jadi Ketua Dewan Pakar APDESI, Asri Ludin Tambunan Siap Beri Kontribusi Nyata

Didaulat Jadi Ketua Dewan Pakar APDESI, Asri Ludin Tambunan Siap Beri Kontribusi Nyata

Comments 1

  1. Ping-balik: Tegas ASAP 65: Pelantikan Dekan UMRAH Tidak Sesuai Prosedur - Koran Nusantara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.