KoranNusantara.id–Bintan, Konferensi pers oleh Aliansi Strategis Pasal 65 (ASAP 65) di gedung A Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang pada Kamis (19/09/2024), menarik perhatian publik. Tidak hanya kalangan civitas akademika di lingkungan UMRAH, namun juga kalangan masyarakat Tanjungpinang dan Bintan.
Persoalan adanya dugaan pelanggaran peraturan dan penggunaan kuasa secara sepihak oleh rektor UMRAH, Agung Dharma Syakti, mengenai mekanisme penetapan dan pengangkatan dekan di lingkungan UMRAH. oleh ASAP 65, tindakan rektor UMRAH ini di nilai melanggar Statuta dan Peraturan Rektor UMRAH.
Baca lainnya ASAP 65: Fakultas Hukum IAIDU Asahan Gelar Yudisium, 79 Mahasiswa Hukum Resmi Dinyatakan Lulus
Menanggapi fenomena transisi kepemimpinan di jajaran fakultas ilmu sosial dan politik UMRAH, Demisioner ketua Hima Negara 2015-2016 yang juga alumni FISIP UMRAH, Adi Agus setiawan M.AP angkat bicara.
menurutnya rektor umrah telah menciderai proses seleksi dan pemilihan dekan umrah dengan tidak mengakomodir hasil yang telah di proses sebelumnya oleh senat fakultas.
“ini sangat menciderai proses seleksi. pemilihan dekan ini kan ada mekanismenya sesuai dengan peraturan rektor UMRAH. mulai dari tahap penjaringan, pertimbangan hingga tahap pengangkatan. itu jelas ada di pasal 11 disebutkan. termasuk didalam pasal 65 Statuta UMRAH. masing-masing ada pihak yang bertanggungjawab, jika pengangkatan pada akhirnya hanya berdasarkan putusan rektor saja, harusnya tidak perlu ada mekanisme,” Kata Adi, Kamis, (19/09/2024).
selanjutnya Adi mengatakan bahwa rektor umrah harus selaras dengan hasil yang diperoleh dari tim senat fakultas.
“senat diberikan kewenangan untuk memberikan nilai skor kepada calon dekan, harusnya itulah yang menjadi dasar rektor menetapkan berdasarkan nilai tertinggi hasil dari pertimabangan senat” lanjutnya.
Adi berharap rektor dapat segera untuk mempertimbangkan kembali untuk membatalkan putusannya. menurutnya tindakan rektor tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai profesionalitas dan demokratis pendidikan.
“jika memang apa yang dihasilkan dalam proses penyeleksian dekan umrah berbeda, maka jangan salahkan para mahasiswa jika nantinya akan ada gelombang massa. Karena ini menciderai nilai nilai demokrasi yang harusnya kampus sebagai laboratorium mahasiswa, justru mendapatkan hal-hal yang menciderai nilai-nilai kejujuran dan jauh dari profesionalitas sebagai pimpinan”. tutup Adi. (Putra)
Comments 1