Jakarta – Sebanyak 35 wilayah akan menggelar Pilkada dengan calon tunggal melawan kotak kosong. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak memfasilitasi kampanye kotak kosong.

“Pertama, bahwa sudah kami sampaikan kepada KPU bahwa tidak ada fasilitas kepada kolom kosong. Kepada calon kepala daerah ini kan ada fasilitas pemasangan alat peraga dan lain, fasilitas dari KPU misalnya sebagian kecil ya. Namun untuk kotak kosong tidak diperkenankan ya,” kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja di Ancol, Jakarta Utara, Kamis (19/9/2024).
Bagja menyampaikan yang terpenting jangan sampai ada imbauan kepada masyarakat untuk tidak mencoblos. Dia memastikan Bawaslu akan mengawasi jalannya Pilkada sampai tahap akhir rekapitulasi.
“Pengawasannya adalah yang penting yang kami harapkan adalah tidak adanya imbauan untuk tidak mencoblos. Yang kami harapkan semua bisa mencoblos di hari H, coblos lah pilihan, siapapun yang dipilih oleh warga negara, kami mengikuti pilihan warga negara, kami akan mengawasi dan juga menjaga agar pilihan tersebut sampai dengan akhir rekapitulasi tetap angkanya sama dengan di TPS,” ujarnya.
Terkait adanya gerakan untuk mencoblos semua paslon, Bagja berharap gerakan tersebut tidak terjadi. Dia mengimbau masyarakat memilih sesuai pilihan.
“Ada gerakan untuk mencoblos dua-duanya misalnya atau ketika ada pasangan karena tidak memenuhi menurut orang tersebut itu mencoba tiga-tiganya, sehingga membuat suara kan tidak sah akhirnya kami harapkan tidak terjadi,” ucapnya.
“Karena kalaupun coblos tiga-tiganya, kalaupun siapa yang menang diantara ketiganya yang nggak akan bisa terpilih dan dilantik sebagai calon daerah, kepala daerah. Jadi resiko itu tetap ada jadi pilihlah apa yang menurut warga negara sesuai dengan keinginan serta pilihan warga negara tersebut,” sambungnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat saat ini total ada 35 wilayah yang memiliki calon tunggal dalam Pilkada 2024. Sebanyak 35 wilayah itu terdiri dari 1 provinsi dan 34 kabupaten/kota.