Korannusantara.id–Jakarta, Setelah konsultasi ke PWI, Maya wanita mualaf (baru masuk Islam) akan mengadu ke Imam Besar Masjid Istiqlal Prof. Nazarudin Umar karena merasa dizolimi oleh seorang ustadz pembimbing mualaf Masjid Istiqlal berinisial Jl. “Saya mohon Pak Nazarudin menindak oknum ustadz tersebut,” tuturnya.
Melalui saluran komunikasi HP, Perempuan cantik mualaf itu mengaku, sudah diajak hidup bersama dikos-kosan kemudian dipaksa oleh sang ustadz untuk menandatangani akta nikah siri palsu itu. Padahal, kata dia, dirinya tidak pernah nikah siri dengan ustadz itu.
Wanita berkacamata itu menjadi muallaf di Masjid Istiqlal pada 7 Februari 2024. Sertifikat mualafnya pun keluar pada 16 Februari 2024.
Dikutip dari postingan akun Instagram @maya_maheswari2024 pada rabu, 7 Agustus 2024 dibeberkan secara kronologis pengalaman pahit yang dialaminya diajak berzina dan tinggal bersama di kos oleh ustadz pembimbing mualaf Masjid Istiqlal yang sempat dijadikan panutan ternyata memanfaatkan kesempatan birahi.
Pada 14 Februari 2024, wanita yang sudah memeluk agama Islam itu mengaku diajak menginap di hotel oleh ustadz tersebut. Usai melakukan persetubuhan di hotel, lalu membuat akta nikah siri palsu dengan pada 29 Februari 2024.”saya dipaksa menanda tangani, padahal saya tidak pernah nikah siri sama dia,” tuturnya.
Sementara ustadz Jl yang diduga melampiaskan nafsu buasnya ke wanita muallaf ketika lewat nomor hp 081314124xxxx menjawab itu berita Hoax.