korannusantara.id, Jambi – KPU Provinsi Jambi telah mencatat dan membutuhkan sebanyak 9.913 orang sebagai petugas pemutahiran data pemilih (Pantarlih) pada pilkada provinsi Jambi 2024 nanti.
Hal ini disampaikan Iron Sahroni Ketua KPUD Provinsi Jambi kepada wak media bahwa akan merekrut pantarlih sebanyak 9.913 orang untuk bertugas pada kebutuhan menjelang pilkada nanti.
“Kami dalam waktu dekat akan merekrut sebanyak 9.913 orang sebagai Pantarlih” Ujar Sahroni, Kamis (13/6/24).
Jadwal perekrutan dimulai pada hari ini 13 Juni 2024 sampai tanggal 19 Juni 2024 mendatang. Pantarlih ini ditugaskan untuk pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota pada pilkada serentak tahun 2024.
Adapun data yang akan di coklik secara door to door oleh petugas pantarlih itu sebanyak 2.684.723 daftra pemilih di setiap daerah masing-masing se Provinsi Jambi.
(Fr)