KoranNusantara.id–Tanjungbalai, PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Rantauprapat melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) bidang perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Balai.
Kegiatan bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Jl. Jendral Sudirman, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar Selasa (11/6/24).
“Agenda ini sebagai bentuk kolaboraasi PLN UP3 Rantauprapat dan Kejaksaan Negeri Tanjung Balai dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. “Ucap Manager UP3 Rantau Prapat Sendy Rudianto.
Senada demikian Harry Marbun Manager PLN ULP Tanjung balai mengatakan kepada wartawan ketika dikonfirmasi dikantornya Kamis (13/6/24) “PLN ULP Tanjungbalai berharap kedepan dukungan dari Kejaksaan terus berlanjut semakin kuat dan ditingkatkan jadi lebih baik lagi sebagai salah satu stakeholder terbaik, dalam mendukung kegiatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang dilaksanakan di wilayah kerja PLN Kota Tanjungbalai.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kota Tanjungbalai yang telah memberikan dukungan kepada PLN, Semoga kita dapat meningkatkan kerja sama ini dengan lebih baik, sehingga pelayanan kepada masyarakat, dapat lebih optimal. ” Tutup Harry.
( M J H )