korannusantara.id, Asahan – Jalan Setapak yang diduga dahulu dibiayai oleh Dana Desa yang ada di Dusun II dan Dusun III Desa Sei Lunang Kecamatan Sei Kepayang Timur Kabupaten Asahan sekarang kondisinya memprihatinkan pasalnya jalan setapak tersebut dilalui oleh kendaraan roda 3 dan Roda 4 milik pengusaha belacan yang diduga adik ipar dari Kepala Desa ( Kades ) Sei Lunang Sahlan.
Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia ( DPC LAMI ) Tanjungbalai Asahan ketika dimintai keterangannya mengatakan” bahwa Polres Asahan dalam hal ini Unit Tipikor bisa melakukan Lidik ataupun Investigasi kelapangan karena Polisi juga ikut dalam hal mengawasi Dana Desa.” Rabu ( 12/6/2024 )
“Langkah awal penanganan permasalahan dana desa ialah, Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman tentang pencegahan, pengawasan, dan penanganan masalah dana desa, oleh Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi bersama Menteri Dalam Negeri dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia, pada 20 Oktober 2017.” Lanjut Ilham Gani.
Diberitakan sebelumnya bahwa ada masyarakat yang mengeluh tentang jalan setapak tersebut kepada wartawan media ini Sabtu ( 8/ 6 / 2024 ) ketika wartawan media ini meninjau lokasi tersebut bahwa memang benar jalan setapak tersebut hancur dan berlobang-lobang.
Buk Neng salah satu masyarakat sekitar jalan setapak tersebut mengatakan “Sebelum mereka pindah kesitu jalannya masih bagus, tapi karena ada gudang belacan ( Trasi ) milik Pangulu ( Kades ) jalan setapak ini jadi hancur dan berlobang- lobang. ”
Sementara Kades Sei Lunang Ketika dikonfirmasi via WhatsApp mengatakan “ikonfirmasikan qqqqqqasi itu jangan sepihak, supaya bisa kami mediasi.”
( M J H )