korannusantara.id, Jambi – Menindak lanjuti surat Kementerian Dalam Negeri Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa tentang usulan narasumber pencegahan korupsi pengelolaan keuangan desa yang akan dilaksanakan pelatihan oleh P3PD di Provinsi Jambi tahun 2024 ini, perwakilan Tenaga Ahli RMC 7 P3PD Provinsi Jambi langsung mengadakan koordinasi ke BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) RI Perwakilan Provinsi Jambi. Jumat (7/6/24).
Kegiatan tersebut langsung diterima oleh Bidang Investigasi, Zumriatun mengatakan bahwa sangat menyambut baik atas kegiatan tersebut dan ia juga mengatakan bahwa saat ini sebagai tugas rutin BPKP RI Perwakilan Provinsi Jambi tetap aktif mengadakan sosialisasi pencegahan korupsi.
“tentunya kami sangat senang dan siap mendukung apalagi ini sebagai salah satu tugas kami dari BPKP yang sampai saat ini tetap rutin melakukan sosialisasi pencegahan korupsi hingga ke tingkatan pemerintah desa di seluruh Provinsi Jambi” Ujar Zumriatun.
Lanjut Zumriatun “bahwa sampai saat ini BPKP Jambi aktif membina salah satu Program dari Deputi Pencegahan Korupsi BPKP yaitu Masyarakat Pembelajar Anti Korupsi (MPAK), di Provinsi Jambi sendiri ada tiga Kabupaten yang Kapabilitas level 3 yakni Kabupaten Batanghari, Bungo dan Tebo” tegasnya.
Sementara itu, Andi Aulia Rahman Tenaga Ahli RMC 7 P3PD Provinsi Jambi menjelaskan bahwa sebagai tugas pokoknya P3PD yang akan melakukan pelatihan di tahun 2024 ini yakni dari RMC sendiri akan terus memastikan kesiapan para pelatih.
“kita akan melakukan tabulasi dan kesiapan pelatih nantinya yang Insya Allah diadakan di tahun 2024 ini, para pelatih tersebut sesuai yang tertuang di Surat Kementerian Dalam Negeri Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa dan dari BPKP RI Perwakilan Provinsi Jambi ada 2 orang pelatih” Papar Andi.
Kegiatan koordinasi tersebut dihadiri oleh Andi Aulia Rahman Tenaga Ahli Bidang Village Financial Management, Welty Puspitas Sari Tenaga Ahli Complain Handling dan Komaruddin Ritonga Tenaga Ahli Behavioral Change Specialist RMC 7 P3PD Provinsi Jambi.
(Redaksi)