korannusantara.id, Tanjungbalai – Pemerintah Kota Tanjungbalai ( Pemko Tanjungbalai) meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia ( BPK RI ) Senin 27/5/2024 bertempat di Auditorium BPK Perwakilan Sumatera Utara.
Zul Abdiman sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kota Tanjungbalai ketika dikonfirmasi di ruangan kerjanya Kamis ( 30/5/24) mengatakan bahwa ini merupakan prestasi bagi Kota Tanjungbalai disektor keuangan karena bisa memperoleh Opini WTP oleh BPK RI Perwakilan Sumatera Utara.
Menurut Abdiman “Sebagai Bidang Perencanaan Baperida Kota Tanjungbalai sudah melakukan beberapa Faktor yang mempengaruhi capaian Opini WTP yang diperoleh sekarang antara lain :
1. Program Kegiatan Strategis Daerah
2. Laporan Keuangan
3. Target PAD Kota Tanjungbalai
4. Kegiatan Fisik Dikota Tanjungbalai.”
Namun tantangan kedepan masih banyak Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ( LKPD ) Kota Tanjungbalai memperoleh Opini WTP, dan upaya mempertahankan opini WTP dikota Tanjungbalai agar bisa terus berkesinambungan dari waktu ke waktu.
Sesuai dengan Laporan Realisasi Anggaran ( LRA ) Kota Tanjungbalai Ada Silpa sebesar Rp 14 Milyar, yang mana Rp 8 Milyar dikas daerah dan selebihnya sisa dana JKN, CDBHCT dan BLUD.
Dilihat dari target Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) dari 98 miliar target maka terealisasi sebesar Rp 82 Miliar dan seluruh kegiatan fisik di Tanjungbalai terbayarkan ditahun yang sama.
( M J H )