korannusantara.id, Kerinci-Jambi. Tim gabungan dari Mapolres Kerinci dan Polsek Kayu Aro, menangkap seorang pria berinsial RR (27). Warga Pasar Minggu, Kecamatan Kayu Aro Barat, Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi itu ditangkap karena diduga telah membunuh ibu kandungnya sendiri yang bernama Riani (47). Senin (27/5/24).
Menurut keterangan saksi, RR diduga menghabisi nyawa ibunya pada dinihari tadi sekira pukul 03.00 WIB.
“Ya, ada kasus Anak kandung membunuh ibu Kandung di Desa Pasar Minggu, Kayu Aro Barat dinihari tadi,” kata Kapolsek Kayu Aro Iptu Rama Indra saat dikonfirmasi awak media.
Rama menyebutkan, kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh saksi Yanto dan Anton, yang melihat RR turun dari lantai dua rumah korban.
“Saat melakukan pengecekan, saksi melihat korban sudah tergelatak bersimbah darah dan tidak bernafas,” terang Rama.
Selanjutnya, saksi melaporkan kejadian itu ke Polsek Kayu Aro. Selanjutnya, Polsek Kayu Aro berkoordinasi dengan Polres Kerinci untuk mencari keberadaan RR yang kabur usai kejadian.
Hasilnya, RR berhasil ditemukan di kawasan kebun teh, tepatnya di Desa Sungai Asam, Kecamatan Kayu Aro Barat
Rama menyebutkan, lokasi RR ditemukan sekitar 2 km dari rumah korban di Desa Pasar Minggu, Kecamatan Kayu Aro Barat, Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi.
(Fr)