Koranusantara.id, Jakarta – Organisasi Lintas Iman membuat pernyataan sikap terkait putusan sidang Perkara Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 yang akan dibacakan Mahkamah Konstitusi (MK) besok. Mereka meminta hakim MK menjaga integritas dan independen dalam membuat putusan.
Pernyataan sikap tersebut dibacakan oleh Ketum PP Muhamadiyah Dzulfikar Ahmad Tawalia dalam diskusi yang diselenggarakan Total Politik bertajuk ‘Detik-detik Akhir Putusan MK Vonis Prabowo-Gibran: Bagaimana Sikap Organisasi Lintas Iman Merespon Dinamika Politik dan Demokrasi Indonesia?’ di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (21/4/2024).
Turut hadir di lokasi Ketua Umum Peradah I Gede Ariawan, Ketum GAMKI Sahat Sinurat, Ketum Pemuda Katolik Stefanus Aset Gusma, Ketum Mthla’ul Anwar Ahmad Nawawi, Ketum Gema Budhi Bambang Patjaya, hingga Ketum GPII Masri Ikoni.
Dalam pernyataan sikap tersebut, mereka meminta semua pihak untuk menerima dan legowo terkait keputusan MK besok. Mereka juga meminta elit politik untuk bersikap layaknya negarawan dan menyampaikan narasi yang sejuk.
“Momentum Pemilu 2024 ini sudah sepatutnya berakhir dengan aman tertib dan damai dengan terus mengindahkan aspirasi mayoritas rakyat Indonesia serupa yang kita pahami dalam proses demokrasi, prinsip suara terbanyak adalah aspek kunci dalam menjaga legitimasi dan keabsahan hasil Pemilu,” kata Dzulfikar di lokasi, Minggu (21/4/2024).

Berikut beberapa pernyataan sikap yang disampaikan OKP Lintas Iman:
1. Kami mengucapkan kepada seluruh rakyat Indonesia, penyelenggara Pemilu, yakni KPU Bawaslu, dan DKPP, aparat TNI Polri dan semua pihak terkait yang telah mensukseskan Pemilu 2024 berjalan dengan lancar, aman, meriah dan demokratis.
2. Kami mendorong penuh para hakim konstitusi untuk mengambil keputusan sesuai dengan fakta hukum di lapangan.
3. Kami mendorong para hakim untuk terus menjaga integritas dan indepedensi dalam memutuskan perkara. Para hakim adalah penjaga kehormatan hukum di negeri ini, hendaknya para hakim MK dapat memutuskan perkara sesuai dengan rasa keadilan mayoritas rakyat Indonesia.
4. Kami mengajak semua pihak untuk dapat menahan diri, terus menjaga harmoni sosial dan kembali rukun bersatu membangun Indonesia maju.
5. Kami mendorong para elit politik untuk menahan diri, bersikap sebagai negarawan, dan menyampaikan narasi narasi yang sejuk.
Ketum PP GAMKI, Sahat Sinurat menambahkan dinamika kontestasi politik hingga saat ini akan menjadi pertimbangan hakim MK dalam memutuskan hasil sidang sengketa Pilpres besok. Dia yakin, hasilnya nanti akan menjadi keputusan yang mengikat dan final.
“Jadi sebelum putusan besok masih hal biasa, karena itu memang opini yang perlu dibangun untuk menjadi pertimbangan bagi hakim MK. Tapi 8 hakim yang memutuskan, ini dipilih juga oleh unsur berbeda, punya subjektifitas berbeda. Kami yakin ketika 8 (hakim MK) ini sudah memutuskan itu hasil yang final dan yang mengikat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketum Mathla’ul Anwar Ahmad Nawawi mengatakan dinamika politik 2024 yang panas menjadi hal wajar dalam sebuah kontestasi. Namun dia meminta semua pihak nantinya legowo terhadap keputusan MK demi masa depan Indonesia.
“Tetap kita harus menghargai pilihan suara terbesar mayoritas yang dipilih rakyat. Satu lagi yang tak kalah penting apapun keputusan MK kita harus menerima, legowo karena saya pikir ada hal yang utama lebih penting ke depan bagaimana memastikan Indonesia bisa damai bisa tertib, membangun tanpa adanya gejolak,” tuturnya.