Korannusantara.id, Jakarta – Bupati Tapanuli Utara, Dr. Drs. Nikson Nababan, M.Si meluncurkan buku hasil disertasi nya di Pojok Rahman Tolleng, Lantai 3 Gedung TEMPO, Jakarta Selatan, Selasa (16/4/2024).
Dengan buku yang berjudul, “Desa Kuat, Kota Maju, Negara Berdikari, Membangun Desa Berbasis Data Presisi.”
Buku tersebut membahas tentang perencanaan pembangunan daerah berbasis data desa presisi, yang telah dilaksanakan di Kabupaten Tapanuli Utara.
“Itulah poin penting yang dibahas dan dia tuangkan dengan bentuk menjadi buku melalui tahapan proses penyusunan perencanaan pembangunan daerah berbasis data desa presisi di Kabupaten Tapanuli Utara dilakukan melalui tahapan proses penyusunan perencanaan pembangunan yang didasarkan pada diagnosa masalah yang tepat dalam penentuan tujuan dengan perkiraan dan proyeksi data by name, by addres and by coordinate,” ujar Nikson di sela peluncuran buku tersebut.
Perkiraan dan proyeksi data berdasarkan pengembangan berbagai alternatif yang didasarkan pada analisis feasible, dilaksanakan dan dapat dievaluasi melalui pendekatan spasial, partisipatif, dan sensus.
“Pengambilan data dimulai dari desa dengan menggabungkan metode konvensional melalui pendekatan digital berbasiskan partisipasi warga desa dan diinisiasi dengan Drone Participatory Mapping (DPM),” sambungnya.
Dalam buku ini, Nikson menegaskan, data direproduksi Pemerintah yang cenderung menerapkan cara top down (atas ke bawah), sehingga tidak melahirkan kesinambungan data, dan berimbas pada pengabaian suara masyarakat lokal.
“Inilah yang menyebabkan kualitas data Pemerintah tidak memenuhi prinsip-prinsip data presisi yang aktual, akurat, dan relevan (pseudo data),” cetusnya.
Namun begitu, kata dia, inilah yang menjadi evaluasi dan fokus kita bersama kedepannya agar data yang bermasalah pelan-pelan kita perbaiki, sehingga proses pengambilan kebijakan pembangunan di desa berjalan dengan baik, dan sesuai dengan perundang-undangan.
Karenanya, Nikson berharap, peluncuran bukunya ini dapat dijadikan sebuah referensi oleh pemerintah untuk membuat kebijakan pembangunan desa, dan sistem kebijakan publik berdasarkan pendataan desa berbasis data presisi.
“Jika Pemerintah melakukan hal tersebut sangat memungkinkan lebih banyak ruang untuk komunikasi dan partisipasi warga desa dalam melakukan pendataan,” imbuhnya.
Dia juga mengatakan, dari hasil karya tulisanya ini memperlihatkan bahwa data yang diproduksi dengan pendekatan buttom up sangat dibutuhkan untuk mengakhiri kebijakan rekonsiliasi menjadi kebijakan afirmatif pemerintah.
“Kebijakan afirmatif ini merupakan implementasi amanat konstitusi untuk mencapai lima aspek kesejahteraan rakyat. Kebijakan konstitusional bukan hanya tentang menyelamatkan triliunan uang rakyat di kas negara, kebijakan negara yang berbasis pada data pedesaan yang akurat dan aktual, sesungguhnya tentang nasib dan nyawa jutaan rakyat, ini yang saya tekankan dalam buku ini,” tandas Nikson.
Untuk diketahui, Nikson Nababan merupakan wartawan, politisi, akademisi, yang mengawali kariernya sebagai Wartawan. Dia Lahir di Siborongborong, 5 Oktober 1972. Jenjang pendidikannya SD N 5 Siborongborong, (1985), SMP N 1 Siborongborong, (1988), SMA N 1 Siborongborong, (1991), S1 di STPMD/APMD Yogyakarta, (1996), S2 di USU, (2017) Medan, dan S3 Program Doktor Ilmu Pemerintahan di IPDN, (2023) Cilandak.
Nikson Nababan menjabat sebagai Bupati Tapanuli Utara periode 2014-2019, dan 2019-2024.
Kemudian, segudang penghargaan yang diterimanya, antara lain Bupati Entreprenuer Award, (2017) dari Kellog Innovation Network ASEAN bersama APKASI. Program Kampung Iklim dengan Kategori Madya untuk tiga Desa di Kabupaten Tapanuli Utara, (2022) dari Kementerian Lingkungan Hidup RI. Desa Bebas Stunting Award, (2023) dari BKKBN RI.