Korannusantara.id, Jakarta – Pasangan Calon Presiden – Wakil Presiden Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar resmi menggugat hasil Pilpres 2024 yang baru saja ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pendaftaran gugatan itu diajukan oleh Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN).
Kubu Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar (AMIN) sudah lebih dulu mendaftar gugatan ke MK pada Kamis pagi, (21/3/2024).
Dilansir dari laman MK, permohonan tersebut telah terdaftar dengan nomor: 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024.
Turut hadir dalam agenda tersebut Kapten Timnas AMIN Muhammad Syaugi, Co-Captain Timnas AMIN Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, hingga advokat sekaligus Dewan Pakar THN AMIN Eggi Sudjana.
Dua hari berselang, Pasangan Calon Presiden – Calon Wakil Presiden Ganjar Pranowo – Mahfud Md resmi mengajukan gugatan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan Ganjar – Mahfud telah diterima oleh MK.
Dilihat di situs MK, Sabtu (23/3/2024), gugatan tersebut diterima dengan akta permohonan 02-03/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024. Akta pengajuan itu tertanggal 23 Maret 2024 pukul 17.52 WIB.
Pokok perkara ialah PHPU Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024. Perkara tersebut tercatat dengan pemohon H. Ganjar Pranowo, S.H., M.I.P. dan Prof. Dr. H. M. Mahfud Md, S.H., S.U., M.I.P. serta termohon KPU RI dan kuasa hukum Todung M Lubis.
Pendaftaran gugatan itu dipimpin oleh Ketua TPN Arsjad Rasjid dan Sekretaris TPN Hasto Kristiyanto. Mereka datang membawa tumpukan berkas yang ditenteng dan diserahkan kepada petugas.
Diketahui, KPU telah menetapkan hasil Pilpres 2024 pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan Presiden – Wakil Presiden terpilih pada Pemilu 2024.
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, dan DPRD.
Pasangan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka meraih 96.214.691 suara, sedangkan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara. Sementara, pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mendapatkan 27.040.878 suara.