• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

PPP Tak Lolos Senayan, Pertama Dalam Sejarahnya

Redaksi by Redaksi
21 Maret 2024
in Nasional, Politik
0
PPP Tak Lolos Senayan, Pertama Dalam Sejarahnya

Ket Fhoto: PPP (Istimewa)

0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Jakarta – Berdasarkan data dan pengumuman dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), PPP hanya memperoleh suara 5.878.777 atau 3,873% pada pemilihan umum 2024.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) gagal melaju ke Senayan karena tidak memenuhi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4%. Kamis (21/03/24)

Menjadi ironi akibat tidak lolosnya Partai Persatuan Pembangunan ke Senayan bagi partai berlambang ka’bah tersebut. Sebab, jika disandingkan dengan partai-partai lain, Partai yang berbasis akar rumputnya islam ini sudah jauh lebih lama lahir dan memiliki gerakan maupun kader di dunia politik Indonesia.

Partai yang berlambang ka`bah ini merupakan partai yang dibentuk di masa Orde Baru sebagai bagian kebijakan fusi partai. Fusi partai adalah ide Presiden Soeharto untuk merampingkan partai-partai yang punya satu ideologis serupa

Penelusuran tim Korannusantara.id pada website resmi, PPP merupakan salah satu partai politik di Indonesia. PPP didirikan pada tanggal 5 Januari 1973 yang merupakan hasil Fusi atau gabungan dari empat partai berbasis Islam yakni Partai Nahdhatul Ulama, Partai Muslimin Indonesia (Parmusi), Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII), dan Partai Islam Perti.

(fr)

186
Tags: Komisi Pemilihan UmumPemiluPPPSenayan
Previous Post

Menang 37 Provinsi, KPU Sahkan Prabowo di Pilres 2024

Next Post

Ditengah Gejolak Kasus Korupsi Presiden Vietnam Mundur

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Ditengah Gejolak Kasus Korupsi Presiden Vietnam Mundur

Ditengah Gejolak Kasus Korupsi Presiden Vietnam Mundur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Spesial Qurban

Iklan Pendidikan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.