Korannusantara.id, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sudah mengesahkan hasil rekapitulasi pemilihan umum (Pemilu) 2024 dari 32 provinsi dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi suara tingkat nasional sejak 9 Maret 2024 hingga Sabtu (16/3/2024) hari ini. Tersisa enam provinsi lagi yang harus ditetapkan hasil pemilunya paling lambat pada 20 Maret 2024, batas akhir pengumuman hasil pemilu tingkat nasional.
Enam provinsi itu yakini adalah Jawa Barat, Maluku, Papua, Papua Tengah, Papua Pengunungan, dan Papua Barat Daya. Jawa Barat satu-satunya provinsi di kawasan barat Indonesia yang belum disahkan hasil pemilunya.
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengaku heran rekapitulasi suara tingkat Provinsi Jawa Barat berjalan lambat. Padahal, provinsi lainnya di Pulau Jawa sudah disahkan hasil pemilunya di tingkat nasional.
“Mohon maaf, Jawa Barat ini baru kali ini klasternya ikut klaster Papua. Padahal KPU–KPU Jawa lain sudah selesai semua. Ini kan penting jadi perhatian,”Kata Hasyim saat memimpin rapat pleno rekapitulasi perolehan suara di Kantor KPU RI, Sabtu (16/3/2023).
Hasyim menyebut provinsi Jawa Barat lokasinya dekat dengan Jakarta. Namun, rekapitulasi suara Jawa Barat justru kemungkinan tuntas bersamaan dengan provinsi-provinsi di kawasan Indonesia timur. “Masa ini (Jawa Barat) rekapitulasi tingkat nasionalnya ikut klaster Papua,”Ujarnya.
Hasyim berharap KPU Provinsi Jawa Barat segera menyelesaikan hasil rekapitulasi tingkat provinsi. Dengan begitu, provinsi yang jumlah pemilih terbanyak se-Indonesia itu hasil pemilunya bisa segera disahkan di tingkat nasional,”Tandasnya.